Informasi Menarik Ketika Bulan Ramadhan Kita Dinyatakan Tidak Batal Meski Kita Makan Dan Minum Dengan Alasan Jelas Lupa!

Ketika menjalani ibadah puasa, umat muslim diharuskan untuk menahan hawa nafsu, termasuk menahan lapar dan haus. Jika tak sengaja makan dan minum karena lupa, maka puasanya tidak batal. 

Ibadah puasa yang dilakukan umat muslim saat bulan Ramadhan adalah menahan lapar dan haus sejak terbitnya matahari dan tenggelamnya matahari. Salah satu hal yang membatalkan puasa yaitu makan dan minum secara disengaja. Tapi ada golongan yang tidak batal puasanya meskipun dia makan dan minum saat waktu puasa, bahkan sampai kenyang. Yakni mereka yang lupa bahwa dirinya sedang berpuasa. 

Orang yang tidak tahu bahwa itu dapat membatalkan puasa atau lupa sedang menjalankan puasa seperti orang baru masuk Islam atau jauh dari jangkauan informasi sehingga wawasan agamanya minim, maka puasanya tetap sah. Demikian pula jika hal itu atas dasar lupa, puasa juga tidak batal. Dalam hal ini Rasulullah SAW pernah menyampaikan hadits terkait makan dan minum karena lupa saat berpuasa. 

"Barangsiapa makan dan minum karena lupa sementara ia sedang berpuasa, hendaklah ia menyempurnakan puasanya karena sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum". (HR.Al - Bukhari Muslim) 

Dalam hadits lain, Rasulullah SAW juga menegaskan orang yang makan dan minum karena lupa saat berpuasa tidak perlu mengganti puasa atau membayar kafarat (denda). 

"Barang siapa yang berbuka puasa di bulan Ramadhan karena lupa maka tidak ada kewajiban qadha baginya, tidak juga kafarat". (HR. Hakim) 

Lalu, bagaimana karena faktor lupa tapi porsi makannya terlalu banyak Bahkan sampai kenyang? Umumnya orang yang makan dan minum karena lupa saat berpuasa, ia akan langsung ingat saat menyuapkan beberapa makanan. Hampir mustahil orang yang berpuasa lalu lupa dan makan dalam porsi banyak hingga perut merasa kenyang. Hal demikian pernah dijelaskan Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami dalam Tuhfatul Muhtaj (13/348). 

"Jika seseorang makan dan minum dalam keadaan lupa, maka puasanya tidak batal kecuali, ketika yang di makan banyak (maka dapat membatalkan) menurut qaul ashah, karena lupa sampai makan dalam jumlah banyak adalah hal yang langka". 

Terkait batasan sebenarnya masih banyak dari pendapat - pendapat lain dari para ulama. Sebagian ulama berpendapat di kategorikan banyak jika sudah mencapai tiga suapan tetapi juga sebagian pendapat ulama lain mengatakan tiga suapan masih termasuk sedikit. 

Comments

Popular posts from this blog

Belajar Cara Mengenali Perbedaan Antara Emas Asli Dan Emas Palsu Cek Lebih Lengkapnya Ulasan Lengkap Berikut Ini

Informasi Menarik Tanda - Tanda Seorang Laki - Laki Yang Menyukaimu Yang Bisa Dilihat Dari Caranya Chatting Sama Kamu

Informasi Menarik Cara Cepat Cuan Guna Menghasilkan Uang Di Aplikasi Bling Story