Informasi Menarik Asal Usul Sejarah Desa Sukadami Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi Jawa Barat Indonesia!
Desa Sukadami Adalah Desa Di Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Indonesia
Desa Sukadami merupakan Desa yang sekarang ini jumlah penduduknya sudah terbilang sangat banyak di Kecamatan Cikarang Selatan. Desa Sukadami berasal dari dua kata dalam bahasa Sunda, yaitu suka yang berarti "suka, senang" dan Dami dari kata Badami yang berarti "musyawarah". Jadi nama Sukadami dapat diartikan sebagai "senang bermusyawarah".
Sejarah awal Desa Sukadami pada tahun 1883, disana dapat dijumpai perkampungan - perkampungan yang telah ada seperti Kampumg Tjidjambe (Cijambe), Gempol dan Serang. Kampung - kampung lainnya yang dapat dijumpai adalah Kampung Tjiantro (Ciantra) dan Koekoen (Kukun) yang saat ini masuk ke dalam wilayah Desa Ciantra; Kedoeng Serang, Tjidjingga (Cijingga) dan Legoenden/Leuwigundam yang saat ini masuk ke dalam wilayah Desa Serang; Djati (Jati), Djegang (Jegang), Nambo dan Kongsi Papan yang saat ini masuk ke dalam wilayah Desa Sukasejati.
Pada masa itu, wilayah Sukadami masih termasuk ke dalam wilayah administrasi Onderdistrict - District Tjibaroesa (Cibarusah) atau Djonggol (Jonggol), Regentschap - Afdeeling Buitenzorg (Bogor).
Pada awalnya, cakupan wilayah Desa Sukadami sangat luas, yaitu meliputi wilayah Desa Sukadami, Desa Ciantra, Desa Sukasejati, dan Desa Serang. Dikarenakan mulai bertambahnya jumlah penduduk, maka pada tahun 1974 wilayah Desa Sukadami pun dimekarkan menjadi 2 Desa, yaitu Desa Sukadami dan Desa Sukasejati (Desa Ciantra merupakan hasil pemekaran dari Desa Sukasejati pada tahun 1984). Dan pada tahun 1984, wilayah Desa Sukadami pun dimekarkan kembali menjadi 2, yaitu Desa Sukadami dan Desa Serang.
Sebelumnya, Desa Sukadami merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Serang namun karena adanya perubahan pembagian wilayah di Kabupaten Bekasi, yaitu dengan pembentukan wilayah Kota Cikarang dengan 5 Kecamatan (Kecamatan Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Cikarang Utara, Cikarang Barat dan Cikarang Timur), maka Desa Sukadami ini dimasukkan ke dalam wilayah Kecamatan Cikarang Selatan.
Linimasa Kewilayahan Desa Sukadami
• Pada zaman VOC, wilayah ini masuk ke dalam administrasi Residentle Krawang.
• Pada zaman Kolonial Hindia - Belanda, wilayah ini masuk ke dalam administrasi Residentle Batavia, Afdeeling Buitenzorg, District Tjibaroesa, Onderdistrict Tjibaroesa.
• Tahun 1945 - 1950: Kawedanan Tjibaroesa (bentukan pemerintahan Hindia - Belanda) dihapuskan, dan diganti oleh Kawedanan Djonggol (Berdasarkan SK Wali Negeri Pasundan No.12). Wilayah Kawedanan Djonggol meliputi Jonggol, Gunung Putri, Cileungsi, Cibarusah, Cariu, Pangkalan, Cimanggis, dan Cikalongkulon.
• Tahun 1950 (terhitung mulai 22 Juni): masuk ke dalam administrasi Kecamatan Cibarusah, Kawedanan Cikarang, Kabupaten Jatinegara.
• Tahun 1974: wilayah Desa Sukadami dimekarkan menjadi 2 Desa, yaitu Desa Sukadami dan Desa Sukasejati.
• Tahun 1980 - 2001: masuk ke dalam administrasi Kecamatan Serang, Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi (PP No.23 Tahun 1980).
• Tahun 1984: wilayah Desa Sukadami dimekarkan menjadi 2 Desa, yaitu Desa Sukadami dan Desa Serang.
• Tahun 1998: masuk ke dalam wilayah Kota Cikarang, sebagai ibukota Kabupaten Bekasi (PP No.82 Tahun 1998).
• Tahun 2001: masuk ke dalam administrasi Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi (Perda Kab. Bekasi No.26 Tahun 2001).
• Tahun 2005: dipersiapkan untuk menjadi kelurahan (Perda Kab. Bekasi No.7 Tahun 2005).
Comments
Post a Comment